MOMENTUN, Sukadana--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020.
Rapat berlangsung di Aula Kantor KPU Lamtim di Sukadana, Rabu (23-9-2020). Ketua KPU Lamtim, Wasiyat Jarwo Asmoro, mengatakan rapat berlangsung tertutup, KPU tidak mengundang pihak lain. "Kami tidak mengundang pihak lain hanya internal KPU sendiri," ujarnya.
Dia mengatakan setelah dilakukan pleno secara tertutup, selanjutnya KPU mengundang LO dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya sekaligus menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon.
"Dari hasil pleno tersebut tiga pasang bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada pilkada tahun 2020," kata Jarwo.
Ketiga pasang calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lamtim yang ditetapkan adalah: Yusran Amirullah-Benny Kisworo diusung oleh Nasdem 8 kursi dan Demokrat 6 kursi total 14 kursi di DPRD setempat.
Kemjudian, Dawam Raharjo-Azwar Hadi diusung PKB 8 kursi dan Golkar 7 kursi, PAN 1 Kursi. Total 16 Kursi di DPRD Lamtim. Lalu, Zaiful Bokhari-Sudibyo diusung partai PDIP 9 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 5 kursi. Total 20 kursi DPRD Lamtim.
Jarwo menambahkan, sebelumnya KPU telah melakukan verifikasi adminitasi perbaikan dan verifikasi dokumen yang memang sempat ada rekomendasi dari bawaslu untuk dilakukan verifikasi ulang dan sudah diselesaikan.
"Setelah dilakukan penetapan kemudian Kamis 24 september 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan di Kecamatan Sekampungudik," tambahnya. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com