Buron Sejak Desember 2019, Polisi Pekalongan Tangkap Pencuri Motor

Tanggal 23 Sep 2020 - Laporan - 441 Views
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pekalongan--Team Tekab 308 Polsek Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim) menangkap tersangka pencuri sepeda motor yang terjadi pada 6 Desember 2019.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, Rabu (23-9-2020), mengatakan, tersangka berinisial Sa (36), warga Kampung Tanjungratu Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah,

Tersangka mencuri sepeda motor Honda Vario BE 2758 NBL milik Asa Alintra, warga Gondangrejo, Pekalongan.

Pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel jedela rumah korban. Kemudian membongkar kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T saat korban tidur. 

Penangkapan pelaku hasil kerjasama aparat Polsek Pekalongan bekerja sama dengan Polsek Waypengubuan. (*).

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com