Begini Situasi Pengundian Nomor Urut Paslonkada Bandarlampung

Tanggal 24 Sep 2020 - Laporan - 700 Views
Tiga calon Wakil Walikota menunjukkan nomor urut antrian. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Kota Bandarlampung digelar. Acara yang bertempat di Bukit Randu, mulai pukul 10.00 WIB itu mengedepankan protokoler kesehatan.

Pantauan Harianmomentum.com, pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah Kota Bandarlampung mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan, TNI/Polri.

Aparat gabungan membentuk beberapa barisan pengamanan. Mulai dari pintu masuk, halaman parkir, depan mintu masuk hingga dalam ball room tempat berlangsungnya pengundian nomor urut.

Sementara di dalam ruangan, acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi.

Dedy mengatakan, pasca pengundian nomor urut acara akan dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas. 

Pasca sambutan Dedy, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan yel-yel dari masing-masing paslonkada.

Kemudian masing-masing Calon Wakil Walikota mengambil nomor urut antrian yang dilakukan secara acak. Nomor urut antrian sebagai berikut: Johan Sulaiman nomor 3, Dedy Amrullah 8, dan Tulus Purnomo 10.

Artinya, pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat kesempatan pertama untuk pengundian nomor urut paslonkada.

Dilanjutkan dengan paslonkada Eva Dwiana-Dedy Amrullah dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah di PDIP dan PAN, Musa Ahmad Ambil For ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad akan k ...


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com