ASN Tak Netral dalam Pilkada Terancam Dipecat

Tanggal 25 Sep 2020 - Laporan - 788 Views
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menegaskan akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Bahkan, gubernur menyatakan akan memberhentikan ASN yang bersangkutan jika kesalahan yang dilakukan fatal.

"Kalau memang ada yang dilaporkan, maka akan langsung saya nonjobkan. Bahkan saya berhentikan kalau fatal," tegas Arinal, Jumat (25-9-2020).

Selain itu, gubernur menyatakan sudah membuat surat edaran bagi seluruh ASN agar menjaga netralitasnya dalam Pilkada. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com