MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintahan Kabupaten Pesawaran kembali menutup obyek wisata di kabupaten tersebut. Penutupan tersebut sebagai langkah antisipasi penularan covid-19 yang akhir-akhir ini cenderung meningkat.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, aturan penutupan obyek wisata itu berlaku sejak tanggal 24 September 2020.
"Ya terhitung sejak tanggal 24 September kami dalam hal ini tim gugus tugas, berdasarkan Surat Nomor: 556/305/IV.04/IX/2020, kembali mengambil keputusan untuk menutup lokasi wisata di Kabupaten Pesawaran," kata Kesuma Dewangsa pada Harianmomentum.com melalui telepon, Minggu (27-9-2020).
Dia menerangkan, keputusan penutupan obyek wisata itu diambil setelah Kabupaten Pesawaran ditetapkan sebagai daerah zona orange penularan covid-19 .
Menurut dia, trend peningkatan kasus positif covid-19 itu sebagain muncul dari lokasi wisata.
"Sekarang kan Pesawaran statusnya jadi zona orange. Dalam beberapa minggu belakangan statistiknya (kasus covid-19) naik terus. Setelah diamati ternyata lokasi wisata jadi klaster baru penularan covid-19 di Pesawaran. Makanya kita antisipasi dengan melakukan penutupan," terangnya.
Dia memastikan keputusan penutupan tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh pengelola obyek wisata.
"Yang pasti, kami dari tim gugus tugas, dibantu TNI Polri, sudah secara aktif menyosialisasikan surat keputusan itu. Jadi kalau masih ada tempat wisata yang melanggar, sanksi terberatnya adalah penarikan izin operasi," tegasnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com