MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Bandarlampung akan menggelar debat kandidat sebanyak tiga kali.
Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan
Fery Triatmojo mengatakan, debat kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
tahun 2020 berbeda dari pemilihan umum sebelumnya.
Jika debat kandidat di Pilkada lalu dihadiri banyak
pendukung, namun untuk Pilkada 2020 pendukung tidak diperkenankan untuk turut
serta dalam ruang acara. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran corona virus
disease 2019 atau covid-19.
“Kita mendesain debat kandidat dengan metode siaran
langsung. Jadi hanya calon dan empat tim kampanye yang diperkenankan masuk ke
areal debat kandidat,” kata Fery kepada harianmomentum.com, Senin (28-9-2020).
Untuk waktu dan tempat pelaksanaan debat kandidadat, Fery
belum bisa memastikannya. Sebab belum ditetapkan dalam rapat yang dihadiri para
komisioner KPU setempat.
“Debat kandidat masih mau diplenokan. Namun debat kandidat diperkirakan
akan terlaksana di pertengahan bulan depan (Oktober, red),” jelasnya.
Sebab menurut Fery, dalam Peraturan KPU tidak disebutkan tanggal
pelaksanaan debat kandidat.
“Tapi secara spesifik frekuensinya maksimal tiga kali. KPU
Bandarlampung pun akan menggelar debat kandidat sebanyak tiga kali,” jelasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com