MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Divisi Advokasi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung Joni Warman mengungkapkan, ada
oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah kota setempat mengintimidasi warga yang
menerima sofenir dari calon kepala daerah (calonkada).
“Saya dapat laporan dari teman-teman di lapangan, ada aduan dari
warga di salah satu RT di Kecamatan Labuhanratu dan warga di Kecamatan Rajabasa
diintimidasi RT-nya karena menerima sofenir dari calon walikota yang berbeda
dengan pilihan RT-nya,” kata Joni melalui siaran pers yang diterima
harianmomentum.com, Senin (28-9-2020).
Bukan hanya mengintimidasi, menurut Joni ada pula warga yang
dicaci-maki dan diancam akan dicabut bantuannya jika mendukung calon walikota
yang tidak didukung RT.
“Saya kira, RT ini sudah melaksanakan praktik demokrasi yang
kotor ya, main ancam, mengintimidasi. Mereka masyarakat kecil, diancam dan
ditakut-takuti, ya sudah kalau begini, mau jadi apa demokrasi di negeri ini,” keluhnya.
Joni mengimbau semua pihak agar berdemokrasi secara sehat.
Kedepankan politik santun ketimbang intimidasi.
“Biarkan rakyat memilih berdasarkan kesukaannya dan program
kerja yang ditawarkan. Jangan buat rakyat menjadi takut dan tidak cerdas dengan
melakukan politik intimidasi. Pilkada adalah ajang adu gagasan untuk membangun Bandarlampung
menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, calon Walikota Bandarlampung Rycko Menoza mengatakan,
sejak 26 September adalah masa kampanye.
Rycko berharap petugas pelaksana pilkada, baik itu KPU atau
pun Bawaslu dan satgas covid dapat menjalankan tugasnya dengan santun tanpa ada
intimidasi terhadap calon tertentu.
“Jangan lagi mengintimidasi calon tertentu, apalagi jika
calon tersebut sudah melaksanakan aturan yang ada,” ujar Rycko saat menghadiri
konsolidasi kader PKS se-Bandarlampung, di Aula DPW PKS Lampung.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com