MOMENTUM, Gedongtataan--Pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020 mengalami penurunan Rp84,5 miliar.
Penurunan pendapatan daerah tersebut terungkap pada rapat paripurna DPRD setempat, Senin (28-9-2020). Rapat parpurna tersebut mengagendakan Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani pimpinan DPRD setempat dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran Eriawan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesawaran Rudi Agus Sunandar pada rapat paripurna itu menyampaikan, total APBD-P tahun 2020 Rp1,3 triliun lebih atau menurun Rp84,5 miliar dibanding APBD murni yang mencapai Rp1,4 triliun lebih.
"Penurunan pendapatan daerah ini, dipicu dampak pandemi covid-19," kata Rudi.
Plt Bupati Pesawaran Eriawan, menyampaikan terima kasih dan apresisasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menyepakati pengajuan KUPA PPAS APBD tersebut.
Terkait berbagai masukan dan evaluasi dari DPRD, dia mengatakan akan menjadi perhaitan penuh jajaran pemkab untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan program pembanguan di Kabupaten Pesawaran.
"Sesuai saran dan evaluasi DPRD, ada empat hal yang menjadi perhatian utama Pemkab Pesawaran: peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengefektifkan penyusun belanja daerah sesuai aturan yang berlaku, mefisiensi anggaran dan peningkatan pengelolaan belanja daerah," kata Eriawan.
Selai jajaran pemkab, rapat paripurna tersebut juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com