MOMENTUM, Bandarlampung--Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan G30S PKI tentu tidak lekang dari ingatan bangsa.
Sejarah mencatat, G30S PKI yang jatuh pada 30 September 1965 itu mengakibatkan terbunuhnya enam perwira tinggi militer Indonesia dan beberapa korban lainnya dalam suatu percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan pada Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tak terasa, peristiwa yang juga di kenal dengan nama Gestok (Gerakan Satu Oktober) dan Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) itu pun sudah 55 tahun berlalu.
Meski demikian, G30S PKI masih menarik untuk diperbincangkan. Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, peristiwa memilukan tersebut harus dijadikan pembelajaran.
Pria yang akrab disapa Mirza itu mengatakan, terlepas dari seperti apa fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut, yang jelas hal tersebut menciderai persatuan Indonesia. Seperti yang tertera dalam sila ke-3 Pancasila, dan tidak sesuai dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika (Walau Berbeda Tetap Satu Jua).
"Peristiwa kelam dan pahit ini harus kita jadikan pelajaran. Kita harus menjadi bangsa yang kuat dan rukun, bangsa yang mampu berjuang bersama menghadapi ancaman pendegradasian Pancasila," kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu, Rabu (30-9-2020).
Baca juga: Ahmad Muzani Salurkan Bantuan pada Warga Lampung
Mirza menambahkan, Indonesia adalah negara yang aman dan damai. "Jangan sampai ada konflik antar bangsa Indonesia yang mengancam persatuan kita. Hal yang harus kita lakukan adalah melindungi Pancasila itu sendiri dengan cara mengamalkannya," ungkapnya.
Terakhir, mirza mengajak agar semua elemen agar Jas Merah (Jangan Melupakan Sejarah) dan menjadikan Pancasila pedoman dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Semoga Allah SWT, Tuhan YME melindungi bangsa dan negara kita," ujarnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com