MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya seluruh warga negara, termasuk narapidana, dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Kordiv Program Data Informasi KPU Waykanan I Gede Klipz Darmaja saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan, Selasa (29-9-2020).
Bersama PPK Blambanganumpu dan Tim Sidalih, Gede diterima disambut perwakilan Lapas, Herman Ahmad yang menyampaikan data 151 narapidana kepada KPU untuk dicermati dan diupayakan masuk daftar pemilih tetap (DPT).
Menurut Gede, KPU menjamin hak konstitusional warga negara dengan mengupayakan nama mereka masuk DPT. Data yang diterima akan dicermati dan dicek. "Jika tidak lengkap, KPU berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Waykanan," katanya.
Pada bagian lain, Gede Klipz mengimbau masyarakat agar proaktif mengecek DPS (daftar pemilih sementara) yang sudah ditempel di sejumlah tempat strategis. Atau mengecek melalui hape di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
KPU dijadwalkan menggelar pleno soal data pemilih, tingkat kampung pada 4-6 Oktober, tingkat kecamatan 7-9 Oktober, dan tingkat kabupaten 9-16 Oktober 2020. "Saat ini datanya sedang diperbaiki dan menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat," katanya. (*).
Laporan: Vita.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com