Yuhadi Peringatkan Ketua RT

Tanggal 06 Okt 2020 - Laporan - 694 Views
Ketua Tim Pemenangan Calon Walikota Bandarlampung Rycko Menoza - Johan Sulaiman. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Tim Pemenangan pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Yuhadi menegaskan akan mempidanakan oknum ketua rukun tetangga (RT) yang berani menghalang-halangi kampanye calon kepala daerah.

"Jika ada Ketua RT yang menghalang-halangi untuk tidak memilih seseorang serta mengambil barang yang diberikan maka akan kami pidanakan," tegas Yuhadi, Selasa (6-10-2020) sore.

Baca juga: Bawaslu Diminta Tindak Tegas Aparatur Penghalang Kampanye Paslonkada

Untuk mengantisipasi hal itu, pasangan calon nomor urut 01 akan memonitor para kader partai pengusung, sayap partai serta salah satu organisasi massa.

"Semua kami kerahkan ke masing-masing titik-titik kampanye. Setelah kami pergi usai kampanye maka langsung memonitor, kalau ada aparat yang intimidasi kepada warga, rekam, laporkan pada panitia pengawas (panwas)," serunya.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra W

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Unggul Hasil Hitung Cepat Pilkada, Parosil Mi ...

MOMENTUM, Liwa--Unggul hasil hitung cepat salah satu lembaga surv ...


Ardito Bersama Istri Nyoblos di TPS 03 Karang ...

MOMENTUM, Terbanggibesar – Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng ...


Arinal Kalah di Kandang Sendiri ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubern ...


Hitung Cepat Indikator Politik Indonesia, Mir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hasil hitung cepat lembaga survey Indika ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com