Harianmomentum--Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian
mengapresiasi kunjungan Kapolda Irjen Pol Sudjarno ke Balai Solfian Ahmad,
di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Selasa (21/03).
Terlebih, kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Lampung itu
untuk meminta maaf atas kasus penangkapan terhadap Yudi, wartawan Trans Lampung
oleh anggotanya saat terjadi pengrusakan Mapolsek Tegineneng, Jumat (17/03)
lalu.
"Kami menghargai niat baik kapolda. Dan rekan-rekan jurnalis termasuk
korban Yudi juga sudah memaafkannya, " kata Supriyadi.
Tapi, insiden penangkapan yang dilakukan anggota polisi tersebut
tetap harus diproses sesuai hukum berlaku.
"Kami meminta oknum yang terlibat saat penangkapan Yudi tetap harus
diproses," tegasnya.
Di hadapan para jurnalis, Kapolda juga berjanji akan memproses kasus
penangkapan wartawan itu secara profesional.
"Saya jamin kasus ini tetap berjalan dan diproses sesuai ketentuan
yang berlaku," kata Kapolda.
Sudjarno juga memastikan, penangkapan oleh anggotanya terhadap Yudi telah
melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Meski demikian, dia juga memaklumi bahwa bisa saja situasi dan kondisi di
lapangan saat itu sangat genting sehingga petugas di lapangan mengambil langkah
taktis untuk mengamankan Yudi.
"Yang jelas, setiap kesalahan yang dilakukan petugas harus
dipertanggungjawabkan," kata Sudjarno. (red)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com