Pecat Kepala SMPN 16, Herman: Saya yang Tahu Aturannya

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 1793 Views
Walikota Bandarlampung, Herman HN. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan Purwadi dipecat dari jabatan Kepala SMPN 16 karena melanggar peraturan. 

"Tidak boleh, melanggar aturan, itu saja," singkat Herman, Senin (12-10-2020) siang. 

Namun, Herman tidak menyebutkan peraturan yang dilanggar Purwadi. "Melanggar aturan, ya, aturan, saya yang tahu," katanya.

Baca Juga: Dipecat Walikota, Begini Penjelasan Mantan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung Sukarma Wijaya enggan berkomentar terkait dipecat dari jabatn kepala SMPN 16.

"Kalau soal SMPN 16 (pemecatan Purwadi), saya no comment," singkat Sukarma. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hima Akuntasi IIB Gelar Seminar Literasi Baha ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi I ...


LPM Pringsewu Bekerja Sama dengan LKP DMC Gel ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabu ...


35 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Terpil ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung berl ...


4 Calon Paskibraka Lampung Selatan Lulus Ting ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com