Polisi Pemukul Peserta Ujukrasa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Diperiksa Propam

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 542 Views
Sejumlah pelajar ikut ujuk rasa tolak UU CIpta Kerja diamankan polisi. Foto. Dok.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus pemukulan terhadap peserta unjukrasa menolak UU Cipta Kerja pada Rabu (7-20-2020), sejumlah polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti," ujar Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan,  Senin (12-10-2020).

Menurut Joas, saat ini Bidpropam melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor DPRD Provinsi Lampung.

Namun, Joas belum bisa menyebutkan berapa jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal tersebut. Alasannya,  anggota pengamanan internal (paminal) masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti.

"Masih bekerja, anggota Paminal di lapangan. Jadi belum bisa sebutkan jumlahnya berapa," kata Joas.

Sementara terkait dengan anggota kepolisian mengintimidasi empat wartawan yang meliput ujuk rasa tersebut, Joas mengaku hal tersebut juga sedang diproses.

"Masih dalam proses juga. Tim Paminal masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap semua peristiwa tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, permasalahan dia tas sudah ditangani Ditpropam Polda.

Namun demikian, menurut Pandra, terhadap oknum yang terlibat dalam insiden tersebut belum dilakukan pemeriksaan.

"Anggota tidak bisa langsung diperiksa, karena kejadian (unjuk rasa) itu kan berlangsung dari tanggal 7 bahkan sampai tanggal 9 masih ada," ujar Pandra, Minggu (11-10-2020).

Selanjutnya Pandra meminta pengertian kepada masyarakat, mengingat anggota Polri juga manusia.

Pandra mengungkapkan, anggota Polri tersebut perlu menenangkan diri secara fisik dan psikologis pasca menjalani rutinitas dalam hal menjaga ketertiban masyarakat, sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan dari bagian profesi dan pengamanan internal.

"Kasihan juga petugas, nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Ditpropam Polda," tutur Pandra.

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com