Paripurna KUA-PPAS APBD 2021, Sulpakar: Proyeksi Pendapatan Daerah Capai Rp2,077 Triliun

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 580 Views
Drs. H. Sulpakar, MM. Pjs Bupati Lampung Selatan menyampaikan KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel secara vicon dari Aula Rajabasa Perkantoran Pemkab setempat.

MOMENTUM, Kalianda--Rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Sulpakar proyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp2,077 triliun.

Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut disampaikan Sulpakar dalam rapat paripurna DPRD melalui virtual meeting dari Aula Rajabasa, kantor Pemkab setempat, dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, Senin (12-10-2020).

Dalam paparannya, Sulpakar mengatakan, sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA-PPAS.

“KUA-PPAS tersebut mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,” ujar Sulpakar.

Sulpakar juga menyampaikan kerangka perhitungan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021. “Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp2.077.078.816.827,52. Terdiri  dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget Rp289.838.306.827,52, pendapatan transfer ditargetkan Rp1.670.913.010,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp116.327.500.000,00,” terang Sulpakar.

Lebih lanjut Sulpakar mengungkapkan, untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2021 diproyeksi sebesar Rp2.143.534.403.728,52.

“Belanja daerah mendatang diprioritaskan untuk peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, UMKM, ketahanan pangan dan kepariwisataan daerah,” kata Sulpakar.

Kemudian Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp66.455.586.901,00 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran sebelumnya.

“Kami berharap KUA-PPAS tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

Disisi lain, dalam pendangan umumnya delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Meskipun demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua III Darul Kutni.

Sidang paripurna dihadiri 43 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 24 orang, hadir secara virtual sebanyak 19 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 7 orang.(**)

Laporan: Alpandi

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com