Pemprov Terima Massa Aksi Penolakan UU Cipta Keeja

Tanggal 14 Okt 2020 - Laporan - 447 Views
Suasana mediasi antara Pemprov Lampung dan Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima perwakilan massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (14-10-2020).

Pantauan harianmomentum.com, perwakilan dari serikat buruh itu diterima Wakil Gubernur Chusnunia, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irwan S Marpaung.

Massa menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut, karena merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Karena itu, massa berharap Pemprov Lampung menjadi fasilifator dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


JCH Mesuji Berangkat Awal Juni ...

MOMENTUM, Mesuji--Jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Mesuji dijadw ...


Dinas Perdagangan Metro Gencar Lakukan Penetr ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, gencar m ...


Karya Bakti Kodim 0424 Tanggamus Berlangsung ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Karya Bakti Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus ...


Mekanisme Penggatian Kepala Sekolah Harus Ses ...

MOMENTUM, Metro--Mekanisme rolling atau pergantian kepala sekolah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com