Pemprov Terima Massa Aksi Penolakan UU Cipta Keeja

Tanggal 14 Okt 2020 - Laporan - 444 Views
Suasana mediasi antara Pemprov Lampung dan Massa aksi penolakan UU Cipta Kerja

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima perwakilan massa aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (14-10-2020).

Pantauan harianmomentum.com, perwakilan dari serikat buruh itu diterima Wakil Gubernur Chusnunia, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Irwan S Marpaung.

Massa menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut, karena merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Karena itu, massa berharap Pemprov Lampung menjadi fasilifator dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com