Alokasi Dana Kampung 2020 di Tulangbawang Capai Rp60 Miliar

Tanggal 14 Okt 2020 - Laporan - 951 Views
Pembangunan jalan kampung. Foto. Rhm

MOMENTUM, Menggala--Anggaran dana kampung (ADK) yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang pada 2020 sebesar Rp60,552 miliar. Sementara pada tahun sebelumnya, 2019, mencapai Rp68,765 miliar.

Berkurangnya alokasi dana untuk kampung atau kelurahan itu, menurut Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (PMK) Tulangbawang, Yen Dahren, karena pemerintah pusat melakukan refousing anggaran akibat pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan, refocusing anggaran berdampak pada berkurangnya anggaran non-penghasilan tetap (siltap). Dari rencana awal sekitar Rp92 juta perkampung berkurang menjadi sebesar Rp23,218 juta.

Namun, penghasilan tetap aparat desa dinaikkan. Dahren menyebutkan, pada 2019, penghasilan tetap kepala kampung naik dari Rp1,850 juta pada 2018 menjadi Rp2 juta, sekdes Rp1,295 juta menjadi Rp1,4 juta, Kaur/Kasi dari Rp925 ribu menjadi Rp1 juta.

Kenaikan juga terjadi pada 2020. Penghasilan tetap untuk kepala kampung naik menjadi sebesar Rp2,426 juta, Sekdes Rp2,224 juta, kaur/kasi sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Kakam Tagih Janji Bupati Tulangbawang

Selanjutnya, Dahren menjelaskan, total ADK 2019, dialokasikan untuk siltap kepala kampung dan perangkat kampung, dan tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan insentif rukun tetangga (RT) sebesar Rp48,185 miliar. Sedang untuk dana non-pengasilan tetap sebesar Rp140 juta per kampung. 

"Jadi, kata dia, per kampung memproleh dana sekitar Rp527,793 juta," katanya, Rabu (14-10-2020).

Kemudian, untuk ADK 2020 sebesar Rp60,552 miliar, dialokasikan untuk penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat kampung, tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan insentif RT sebesar Rp57,139 miliar.  Sedangkan untuk nonsiltap sebesar Rp23,218 miliar perkampung. 

Selain dana tersebut, pada 2019 dan 2020, kampung juga mendapatkan alokasi bantuan khusus dari kabupaten. Yaitu untuk usaha ekonomi produktif sebesar Rp60 juta per-kampung. Diberikan kepada tiga kelompok yaitu kelompok muslimah, karang taruna dan kelompok wanita.

Menurut dia, Pemkab Tulangbawang berkomitmen menjalakan 25 program unggulan prorakyat. Sejak 2018 hingga 2020, setiap kampung di Tulangbawang mendapatkan dana sekitar Rp500 juta.

"Sehingga realisasi 25 program dengan pemberian anggaran dana sebesar setengah miliar rupiah per setiap kampung telah direalisasikan. Harapannya, pembangunan dan kesejahteraan di kampung semakin dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

Dikatakan, pengelokasikan dana tersebut sesuai UU Tahun 2014 tentang Desa. (*).

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com