PKPU Disepakati, Daftar Hadir Pemilih Pakai Tanda Tangan

Tanggal 23 Agu 2017 - Laporan - 962 Views
Ilustrasi. Foto: Net

Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum bersama Komisi II DPR menyepakati lima PKPU Pemilu Kepala Daerah. Kesepakatan dalam rapat yang diikuti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan KPU itu melalui pembahasan panjang di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/8).


"Lima PKPU sudah disetujui. NSPK atau logistik, sosialisasi, pungut, hitung, rekap suara, serta (pilkada) daerah khusus," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Dia menjelaskan, dalam rapat terdapat beberapa pasal yang cukup alot dibahas. Salah satu yang menarik perhatian soal aturan pengisian Formulir C7 atau daftar hadir pemilih.


Komisi II mengusulkan daftar hadir pemilih diisi nama pemilih beserta tanda tangan. KPU yang awalnya hanya ingin C7 diisi nomor pemilih akhirnya menuruti saran tersebut.

"Kita reformulasi form isiannya. Kita ingin memudahkan awalnya, nama kan sudah ada dalam daftar yang kita punya tinggal tulis nomor. Pandangan DPR itu, nanti kurang otentik kalau nomor maka sebaiknya tulis nama. Maka kita sesuaikan nanti," papar Arief.

Untuk form lain seperti C1 atau form rekapitulasi penghitungan suara di TPS tidak ada yang diubah. Sedangkan, untuk Formulir C6 atau undangan pemilih terdapat sedikit perbedaan sebelum disetujui bersama.

"Untuk C6 supaya kontrol lebih baik kan tadi diusulkan perubahan dalam klausul pengecekan KTP. Tidak usah begitu, diberi keterangan di C6 agar pemilih membawa KTP saat pemungutan suara," demikian Arief. (wah/rmol)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com