Jadwal Hearing KUA PPAS APBD Diundur, Herwan Saleh Sebut Administrasi Pemkab Tidak Tertata

Tanggal 14 Okt 2020 - Laporan - 728 Views
Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang dari Fraksi Golkar Herwan Saleh dari

MOMENTUM, Menggala--Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang dari Fraksi Golkar Herwan Saleh menyesalkan mundurnya jadwal hearing (rapat dengar pendapat) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat, tahun anggaran 2021.

Menurut Herwan Saleh, mundurnya jadwal hearing secara tiba-tiba itu menunjukkan tidak tertatanya administrasi di Pemkab Tulangbawang. Dia khawatir, mundurnya jadwal hearing tersebut berdampak pada keterlambatan persetujuan hasil pengesahan APBD tahun 2021 oleh Gubernur Provinsi Lampung.

"Kita menyesalkan dengan mundurnya jadwal hearing pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021. Ini dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Tulangbawang," kata Herwan pada Harianmomentum.com, Rabu (14-10-2020).

Terlebih, lanjut dia, jadwal pembahasan tersebut  diundur hingga batas waktu yang  belum ditentukan.

"Sebenarnya itukan sudah dijadwalkan secara resmi melalui Badan Musyawarah. Fraksi Golkar sangat menyesalkan pengunduran jadwal yang mendadak. Ini cermin carut-marutnya administrasi di Kabupaten Tulangbawang. Bila Sekwan yang menunda, artinya secara tidak langsung mereka mengatakan bahwa bupati tidak siap, karena ini sudah terjadwal melalui Banmus DPRD Tulangbawang," sesalnya.

Dia khawatir, mundurnya jadwal pembahasan KUA PPAS tersebut berdampak pada keterlambatan pengesahan APBD Tulangbawang tahun 2021 oleh Gubernur Lampung.

"Jangan sampai terulang kembali APBD kita yang tidak dibahas oleh gubernur. Ini adalah lembaga negara, segala sesuatu itu harus jelas, bukan tukang sate. Bila tidak ada surat, berartikan sistem administrasinya juga tidak jelas," paparnya

Herwan juga mengkritisi kinerja jajaran Pemkab Tulangbawang di bawah pemimpinan Bupati Winarti. Menurut dia,  selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Winarti belum terlihat hasil pembangunan yang dapat banggakan.

"Selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Winarti belum ada pembangunan yang bisa dibanggakan. Jauh jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Bupati Abdurachman Sarbini, bahkan pada masa Bupati pertama Santori Hasan," ungkapnya.

Terpisah Ketua DPRD Tulangbawang Sopi'i Ashari mengatakan, mundurnya jadwal hearing tersebut karena masih menunggu Peraturan Bupati yang baru, untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor: 33 tahun 2020.

"Hearing ini ditunda atau diundur sementara karena masih menunggu Perbup baru, untuk menyesuaikan dengan  Perpres Nomor 33 tahun 2020. Untuk pagu tidak berubah, maka dari itu hasil dari rapat konsultasi memutuskan besok (hari ini) rapat kembali di jadwalkan untuk mendalami mengenai itu. Baru setelah itu kembali rapat dengan komisi komisi. Jadi, sebenarnya bukan ditunda hanya diundur," kilahnya.

Anehnya, Ketua DPRD Tulangbawang itu mengaku  memang tidak menyurati secara lembaga, terkait mundurnya jadwal hearing tersebut.

"Memang secara lembaga kita tidak menyurati, diundurnya jadwal pembahasan ini. Itu pun tidak ada yang dilanggar. Tidak ada yang tersakiti maupun teraniaya terhadap pembahasan itu," kata Sopi'i. (**)

Laporan:Abudl Rohman

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com