Awasi Pilkada, Bawaslu Lampung Harapkan Partisipasi Media Massa

Tanggal 21 Okt 2020 - Laporan - 894 Views
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah saat menghadiri sosialisasi pengawasan kampanye bagi media massa se-Kota Metro.//pie

MOMENTUM, Metro--Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengharapkan partisipasi media massa untuk turut melakukan pengawasan dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, jangkauan media dalam melakukan kontrol sosial sangat luas.

Sehingga mampu melihat, mendengar, serta menangkap objek permasalahan yang sedang berlangsung.

"Jangkauan media sangat-sangat luas. Karena media mampu menembus lini-lini yang tidak terdeteksi oleh kami. Oleh sebab itu, Bawaslu mengajak media untuk bersama melakukan pengawasan dalam proses Pilkada serentak ini," kata Fatikhatul Khoiriyah.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi pengawasan kampanye bagi media massa se-Kota Metro, di Kecamatan Kartika, Rabu (21-10-2020).

Menurut Khoir —sapaan akrabnya—, media massa mampu memberi dan mengungkap informasi yang dicurigai. Termasuk soal terindikasi money politik atau black campaign.

"Pemberitaan dugaan money politik di media bisa menjadi bahan pengaduan ke Bawaslu. Asalkan ada data pendukung yang mengarah pada pelanggaran Pilkada yang terstruktural, sistematis, dan masif. Maka pelanggar tersebut bisa diberi sanksi sesuai kesalahannya," jelasnya.

Sementara, Ketua Divisi UKW dan Pendidikan PWI Provinsi Lampung, Eka Setiawan mengatakan, peran media dalam mengawasi proses pemilu yang bersih dan adil sangat dibutuhkan.

Menurut dia, media mampu memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu hingga tingkat bawah.

"Media harus bisa menangkis isu hoaks di medsos yang bisa merugikan calon. Nah tugas media adalah memberikan kebenaran atas isu yang dihembuskan oknum yang ingin menjatuhkan kandidat lain," katanya. 

Dia berharap, netralitas media tetap dijaga. Terlebih pada masa-masa perhelatan pesta demokrasi serentak tahun 2020 ini. 

"Media tidak boleh berpihak kepada palson peserta Pilkada. Media harus memberitakan semua visi-misi dan program setiap paslon kepada masyarakat tanpa pandang bulu," imbaunya.(**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Agung Chandra W

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA ...

PENGUMUMANPENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATANDAL ...


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com