MOMENTUM-- Lingkungan pesantren begitu melekat dengan kehidupan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia.
Hingga sekarang, wanita yang akrab dipanggil Nunik itu mengaku masih menjadi bagian dari santri.
Mungkin, latar belakang itulah yang membuat dirinya sampai menitikkan air mata dalam sidang paripurna di DPRD Lampung, kemarin. Bahkan sampai sujud syukur.
Aksi tak lazim itu dilakukan karena terharu atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Menurut dia raperda tersebut sangat bermanfaat bagi para santri, para kiyai, sarana pondok, dan masyarakat di lingkungan pondok pesantren.
Selama ini pesantren tidak pernah menuntut apa pun dari pemerintah. Sehingga sudah waktunya pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung memberi perhatian. “Ini Kewajiban kita semua,” ujarnya sambil menangis.
Mungkin banyak pihak berprasangka jika momen mengharukan yang diciptakan Nunik adalah setingan. Mungkin ada juga yang menganggap sebagai pencitraan. Apalagi, saat dia bersujud sudah ada sajadah yang terbentang.
Tapi saya tidak ingin membahas berbagai kemungkinan itu. Boleh jadi benar. Tidak mustahil juga salah. Namanya juga mungkin.
Yang pasti, sekarang Lampung sudah punya payung hukum tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren--jika raperda itu nanti disahkan.
Meski bukan seorang santri, setidaknya saya bangga sebagai warga Lampung karena sudah punya regulasi khusus yang mengatur tentang pesantren. Tabikpun. (**)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com