Gerebek Rumah di Wayhalim, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Tanggal 04 Nov 2020 - Laporan - 612 Views
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan petugas kepolisian./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Satresnarkoba Polresta Bandarlampung gerebek sebuah rumah di Perumnas Wayhalim yang diduga dijadikan penyalahguna narkoba.

Hasilnya, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan transaksi narkoba yakni MD (28) warga Kupangkota Kecamatan Telukbetung Utara dan AP (27) warga Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Bandarlampung.

Kasat Resnarkoba, AKP Zainul Fachry mengatakan, kedua pelaku diamankan di Gang Lada Perumnas Wayhalim Kota Bandarlampung, Senin (2-11-2020). "Kami amankan Senin malam, sekitar pukul 22.35 wib," ujar Zainul, Rabu (4-11).

Zainul menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rumah yang dijadikan tempat transaksi Narkotika.

"Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan mencurigai salah satu rumah di situ (gang Lada)," kata Zainul.

Dia melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang berada di dalam rumah.

Selain dua pelaku, lanjut Zainul, anggota juga turut mengamankan satu paket sedang dan satu paket kecil sabu dengan berat total 48 gram.

"Saat ini keduanya kami amankan dan masih kami mintai keterangan guna pengembangan," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com