Asyik Nyabu, Tiga Warga Tulangbawang Dibekuk Polisi

Tanggal 11 Nov 2020 - Laporan - 641 Views
Petugas kepolisian menangkap tiga warga yang sedang asyik nyabu di Kabupaten Tulangbawang./ist

MOMENTUM, Tulangbawang--Asyik pesta narkotika jenis sabu, tiga warga Tulangbawang dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Banjaragung, Rabu (11-11-2020).

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro diwakili Kapolsek Banjaragung AKP Devi Sujana mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Selasa malam sekira pukul 21.00 WIB, di sebuah warung yang berada pada Kampung Dwiwarga Tunggaljaya.

"Tiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RH (40), GR (20) dan GS (19), mereka warga Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang," ujar AKP Devi.

AKP Devi menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut bermula dari informasi warga yang menyebutkan bahwa di sebuah warung yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sedang berlangsung pesta narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) serta langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.

"Selain berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi sabu 0,13 gram, plastik klip kecil kosong, pyrex yang terbuat dari kaca bening, jarum, dua buah silet merk gold, tiga buah korek api gas, satu botol minuman merk pocari sweet, alat hisap sabu (bong), tiga batang pipet, satu bungkus rokok merk marlboro bold dan enam batang cotton bud," jelas AKP Devi.

Kapolsek menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan oleh petugasnya terhadap tiga pelaku di dapat informasi bahwa BB yang berhasil disita di TKP merupakan milik para pelaku dan mereka mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dengan menggunakan uang hasil iuran mereka bertiga.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com