Bawaslu RI: Pengawas Pemilu Tidak Boleh Penakut

Tanggal 11 Nov 2020 - Laporan - 749 Views
Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja Susana saat menghadiri Bimtek Panwascam se-Kota Bandarlampung. Foto: alf

MOMENTUM, Tanjungkarang Pusat--Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja menegaskan, penyelenggara pemilu di Kota Bandarlampung tidak boleh takut dalam menegakkan aturan.

Hal itu disampaikannya saat memberi arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Bandarlampung, di Hotel Bukit Randu, Rabu (11-11-2020). 

"Seluruh Panwascam tidak boleh takut-takut dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2020," tegas Rahmat Bagja.

Menurut Rahmat Bagja, Panwascam perempuan juga harus tetap berani, jangan takut untuk mengawasi dan memberikan teguran. 

"Kalau ada yang sampai menyentuh saja bisa kita naikin kasusnya ke ranah hukum," ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sangketa itu.

Selain itu, kata Rahmat Bagja, Panwascam harus aktif dan jangan sungkan berkonsultasi atau bertanya dengan sesama Panwascam, bahkan ke Bawaslu jika ada kendala saat mengawasi jalannya tahapan Pilkada.

"Misalnya ada masalah yang ditemui di lapangan tapi masih bingung, langsung saja bertanya, lempar di grup whatsapp. Supaya bijak mengambil keputusan," jelasnya.

Dia juga menyampaian, Panwascam jangan aktif di kantor. Sebab Panwascam punya kewajiban keliling untuk mengawasi di lapangan. "Harus turun langsung mengawasi," ujarnya.

Baca juga: Pengawas Pemilu Diminta Hindari Stres

Lebih lanjut dia mengatakan, kinerja Panwascam tidak selesai di masa kampanye saja. 

"Malah bahaya di masa tenang, politik uang terjadi di masa itu dan mengumpulkan ASN untuk menggerakan masyarakat memilih salah satu calon. Jadi harus benar-benar diawasi supaya Pilkada meminimkan terjadi kecurangan," tuturnya.

Soal pelanggaran di lapangan, menurut Rahmad Bagja, Panwascam juga bisa mengedepankan pola persuasif. Mengingatkan para kontestan Pilkada terlebih dulu bila ada pelanggaran kecil.

"Panwascam bila melihat akan ada  pelanggaran-pelanggaran kecil diselesaikan dengan pendekatan untuk diingatkan. Jangan sengaja dibiarkan, lalu langsung diberi sanksi peringatan. Contohnya bila ada Paslon maskernya turun, diingatkan terlebih dulu secara langsung," ucapnya.(**)

Laporan: Alfany Pratama

Editor: Agung Chandra W

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Cabup Lambar Parosil Nyoblos di TPS 5 Purawiw ...

MOMENTUM, Kebuntebu -- Calon Bupati Lampung Barat (Lambar) nomor ...


Anggota DPD RI Pantau Distribusi Logistik Pil ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kelancaran distribusi logistik menjadi ...


Aries Sandi-Supriyanto Diduga Ciderai Pilkada ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Masa tenang sebelum pemungutan suara di ...


Ingat! Pemungutan Suara Pilkada 2024 Mulai Pu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara pemilihan kepala ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com