MOMENTUM, Tanjungkarang Pusat--Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandarlampung menjadi sorotan Bandan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menghadiri bimbingan teknis Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (11-11-2020).
Rahmat Bagja mengatakan, kasus netralitas ASN di kota setempat sudah terdengar sampai pusat.
"Kita hanya dengar saja ketidak netralan ASN di Bandarlampung. Sedangkan terjadinya perusakan APK kita akan lihat prosesnya, barang buktinya dan siapa pelakunya," kata Rahmat Bagja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, memasuki masa kampanye Pilkada 2020 setidaknya sudah ada beberapa kasus netralitas ASN yang ditangani Bawaslu kota setempat.
Pertama, oknum kepala sekolah dan beberapa guru atau staf SMPN 16 yang menerima handuk saat melewati kediaman paslonkada.
Kedua, oknum lurah yang berfoto di posko pemenangan paslonkada. Ketiga Kepala Bappeda yang menyebarkan foto paslonkada ke grup whatsapp.
Selain netralitas ASN, Bawaslu RI juga menyoroti masalah pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon kepala daerah (paslonkada).
Pengrusakan diduga dilakukan oknum lurah dan jajarannya di wilayah Kecamatan Kemiling, kota setempat.
Untuk meminimalisir masalah netralitas ASN jelang Pilkada, Panwascam di Bandarlampung diminta untuk tidak hanya berada di kantor. Khususnya ketika masa tenang.
"Wajib keliling untuk mengawasi demi meminimkan kecurangan. Apalagi di masa tenang, sebab indikasi politik uang dan pengumpulan ASN untuk menggerakan masyarakat memilih salah satu calon bisa saja terjadi," jelasnya.(**)
Laporan: Alfani Pratama
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com