Kantor Hukum Ginda Tangani Kredit Macet Bank Banten di Belitang dan Sumsel

Tanggal 13 Nov 2020 - Laporan - 850 Views
Tim Law Firm Gindha Ansori Wayka - Thamaroni Usman bersama Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Banten bekerjasama dengan Kantor Hukum (Law Firm) Gindha Ansori Wayka - Thamaroni Usman (GAW-TU) untuk menangani kredit macet nasabahnya yang berada di daerah Belitang dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Direktur Law Firm Gindha Ansori Wayka, kantor hukumnya sejak Juli 2020 dipercaya Bank Banten untuk menangani kredit macet nasabahnya yang ada di Lampung.

"Kini kami juga dipercaya untuk mengurusi kredit macet debitur Bank Banten yang ada di Belitang dan Sumsel," ujar Gindha dalam siaran persnya, Kamis (12-11-2020).

Gindha  menjelaskan mekanisme penyelesaian kredit macet. Menurut dia, diperlukan kesiapan tim dan kerja sama yang baik antara kantor hukum dan pihak Bank Banten. Sehingga dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi Bank Banten terkait kredit macet dari beberapa debitur selama ini. 

Upaya penanganan nasabah yang kreditnya macet, selama ini dilakukan dengan baik dan profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga masing-masing. "Output dari kondisi ini, banyak debitur yang bersedia melunasi sesuai dengan nilai kewajiban yang harus dipenuhi oleh debitur," jelasnya.

Disinggung soal berapa nilai total kredit macet debitur Bank Banten yang sedang ditangani, Ginda mengatakan kredit yang saat ini sedang ditangani Law Firm GAW-TU jumlahnya signifikan. 

"Hingga saat ini jumlah yang sedang kami tangani sekitar Rp25 miliar dengan jumlah Number Of Account (NOA) sebanyak 283. Jumlah ini dapat saja terus meningkat," ungkap praktisi hukum ini.

Terkait mekanisme pembayaran, debitur langsung membayar ke Bank Banten dengan dikawal oleh petugas dari Law Firm. 

"Tim Law Firm yang kami beri surat tugas, kami haramkan menerima uang dari debitur, baik untuk ganti transpor atau uang sogok. Pembayaran harus dilakukan oleh debitur langsung kepada Bank Banten," tegas Gindha. 

Dia menyatakan akan berupaya maksimal menyelesaikan persoalan yang dihadapi Bank Banten. "Karena bank ini milik pemerintah, sudah seyogianya kami membantu dalam meningkatkan perekonomian bangsa dan taraf hidup masyarakat", katanya. (*).

Editor: M Furqon/Rls.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com