Kasus Pembunuhan di Lamteng Tuai Kecaman

Tanggal 15 Nov 2020 - Laporan - 829 Views
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono./ist

MOMENTUM, Gunungagung--Kasus paman bunuh keponakan di Kampung Gunungagung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah menuai kecaman berbagai pihak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono menyebut kasus tersebut sangat tak beradab dan tidak berprikemanusiaan, sehingga pelaku harusnya diberi hukuman yang sangat berat.

“Harus ada tindakan tegas. Kok paman tega bunuh ponakannya hanya karena tak diberi pinjaman uang. Apalagi ada dugaan pelaku pinjam uang untuk membeli narkotika jenis sabu,” ujar Eko, Minggu (15-11-2020).

Menanggapi peristiwa menyedihkan itu, Eko Yuono mendorong penegakan hukum yang tegas.

Menurut dia, polisi harus bisa memasang pasal yang berlapis agar nantinya JPU dan majelis hakim bisa menuntut maksimal yaitu hukuman mati kepada pelaku.

“Jangan sampai tidak ada efek jera bagi pelaku. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sangat jelas diatur, jika orang dekat melakukan kekerasan hingga menyebabkan anak cidera, apalagi sampai kehilangan nyawa. Agar supaya menjadi pelajaran bagi kita semua. Artinya tidak main-main, kalau sudah berurusan dengan pasal perlindungan anak,” katanya.

“Anak adalah calon pemimpin masa depan yang harus kita lindungi, sayangi. Bukan malah sebaliknya. Kita berharap aparat penegak hukum bisa menghukum tersangka dengan hukuman mati,” ujarnya.

Eko mengatakan, LPA Lampung Tengah akan mengawal kasus ini sampai dengan maksimal. “Agar hukumanya bisa maksimal juga,” pungkasnya.(**)

Laporan: Her/Asdijal

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com