MOMENTUM, Liwa--Sempat ditunda karena tidak kuorum, Rapat Paripurna Ranperda APBD 2021 Lampung Barat (Lambar) dengan agenda penyampain pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lambar, akhirnya dihelat hari ini, Senin (16-11-2020).
Sebelumnya, rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada Selasa (10-11-2020) lalu. Namun, yang hadir hanya 14 wakil rakyat yang terhormat dari 35 anggota DPRD Lambar. Sidang pun ditunda karena tidak penuhi syarat atau tidak kuorum.
Baca Juga: Hanya Dihadiri 12 Anggota, Rapat Paripurna DPRD Lambar Ditunda
Pada hari ini, Sekretaris DPRD Lambar, Syeakhuddin saat membacakan daftar hadir, anggota DPRD Lambar mengikuti rapat berjumlah 32 orang dari 35 anggota DPRD Lambar.
Tiga anggota dewan yang tidak dapat hadir, disebutkan, dua dari Fraksi PDI Perjuangan: Bambang Supriadi dan Ahmad Ali Akbar, serta satu dari F-Golkar, Tomi Adi.
Selain itu, Syeakhuddin juga membacakan surat dari Bupati Lambar Parosil Mabsus yang tidak hadir pada rapat tersebut karena sedang berduka. Pada Minggu (15/11/20), Ibunda Bupati, Hj. Asnah binti Kosim, meninggal dunia.
Ketua DPRD Lambar Edi Novial membuka rapat. Jumlah anggota dewan yang hadir sudah memenuhi tata tertib (Tatip) DPRD Lambar. Rapat paripurna tentang Ranperda APBD 2021 Lambar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lambar, dilanjutkan. (*)
Laporana: Sulemy.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com