KPU Lampura Jemput Bola Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Tanggal 16 Nov 2020 - Laporan - 741 Views
Jajaran KPU Lampura saat menyambangi Mapolres kabupaten setempat. Foto: ist

MOMENTUM, Kotabumi--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) jemput bola, dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Seperti yang dilakukan pada Senin, 16 November 2020. Jajaran KPU setempat menyambangi Mapolres Lampura untuk meminta data anggota Kepolisian yang telah memasuki usia pensiun, ataupun data anggota polisi baru.

Jajaran Komisioner KPU Lampura yang dipimpin Ketua KPU, Aprizal Ria didampingi Komisioner lainnya (Yansen Atik dan Tedi Yunada) disambut Kapolres setempat, AKBP Bambang Yudho Martono di ruang kerjanya. 

Tampak suasana  keakraban dan hangat dalam pembicaraan kedua instansi tersebut.

Usai berbincang santai, Ketua KPU Aprizal Ria mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolres setempat dalam rangka bersilaturahmi dan berkoordinasi sebagai stakehokder dalam upaya melakukan kerja-kerja demokrasi. 

"Kami ke sini untuk silaturahmi sekaligus meminta data anggota kepolisian yang baru ataupun yang sudah pensiun untuk kita mutahirkan dalam data pemilih pemilu," kata Izal, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, mulai awal tahun 2020 KPU melakukan trobosan melalui program PDPB. 

"Biasanya pemutahiran dilakukan ketika masuk dalam tahapan pemilu atau pemilihan. Sekarang KPU jauh-jauh sebelum tahapan dimulai sudah melakukannya. Karena untuk meminimalisir terjadinya polemik daftar pemilih," katanya.

Ditempat yang sama, Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono menyambut baik program PDPB KPU dan siap membantu dengan maksimal, sesuai prosedur peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pada perinsipnya kami selaku stakeholder dan mitra mendukung sangat mensupport kerja-kerja KPU. Nanti kita akan berikan data yang diminta KPU," ucap Kapolres.

Sementara, Komisioner KPU Devisi Data dan Informasi, Yansen Atik mengatakan, PDPB berdasarkan surat edaran KPU nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal kewajiban KPU seluruh Indonesia untuk melakuka pemutahiran data secara kontinuitas. 

"Kita diwajibkan memplenokan satu kali dalam sebulan pada setiap bulannya sebagai progrest dan report kita pada pimpinan di tingkatan selanjutnya serta memplenokannya di tingkat provinsi setiap triwulannya," terang mantan wartawan itu.

Masih menurut Yansen, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Lampura terakhir dalam pleno PDPB bulan November sebanyak 444.386 jiwa. Terbagi dalam 225.404 laki-laki dan 218.982 perempuan. 

"Data kependudukan sangat dinamis. Karenanya update data melalui PDPB terus dilakukan. Untuk itu KPU membutuhkan dukungan berbagai pihak seperti Disdukcapil, Kepolisian, Kodim dan lainnya termasuk peran aktif masyarakat," jelasnya.(rls)

Editor: Agung Chandra W

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pinang Tiga Parpol, Wahdi Komitmen Perjuangka ...

MOMENTUM, Metro--Setelah Partai Nasdem, Wahdi Siradjuddin kembali ...


Maju Pilkada, Mirza Punya Tiga Sponsor ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon gubernur Lampung Rahmat Mirz ...


Diiringi Pasukan Hitam dan Putih, Yanuar Iraw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi PDI Perjuangan Lampung Yanuar I ...


Rahmat Bagja Resmikan Kantor Bawaslu Bandarla ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baw ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com