Kejaksaan Dalami Masalah Proyek Normalisasi Waykrui

Tanggal 16 Nov 2020 - Laporan - 1533 Views
Kepala Kejaksaan Negeri Lambar Riyadi

MOMENTUM, Krui--Masalah proyek normaliasi dan pembangunan tanggul di tepi aliran sungai Waykrui, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menuai respon Kejaksaan Negeri (Kejari)  Lampung Barat (Lambar).

Kepala Kejari Lambar Riyadi mengatakan, segera mendalami permasalahan proyek tersebut. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan waktu turun ke lapangan melihat langsung hasil pekerjaan proyek tersebut.

Baca juga: Proyek Tanggul Waykrui Diduga Tidak Sesuai Aturan

Baca juga: DPRD Pesibar Minta DPUPR Segera Bertindak

Menurut dia, pihaknya akan lebih berhati-hati untuk mendalami permasalahan tersebut, agar tidak dipolitisir menjelang pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Pesibar.

Sebelumnya diberikatan, proyek normalisasi dan pembangunan tanggul di Sungai Waykrui, diduga tidak sesuai aturan  yang ditentukan. Terutama dalam penggunaan material batu. (**)

Laporan:Agung Sutrisno

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


Ratusan Ribu Pemudik Kembali ke Jawa ...

MOMENTUM, Bakauheni--Volume arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Ka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com