Pemkab Tubaba Belum Tetapkan Upah Minimum 2021

Tanggal 17 Nov 2020 - Laporan - 627 Views
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertran), Rudi Riansyah.

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga kini belum menetapkan upah mininum kabupaten (UMK).

Alasannya, masih menunggu sidang pleno yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha hingga ahli dan akademisi/perguruan tinggi.

“Setelah ada keputusan pleno, baru diajukan ke provinsi untuk ditetapkan melalui SK Gubernur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertran), Rudi Riansyah di ruang kerjanya, Selasa (17-11-2020).

Menurut Rudi, pihaknya pada pekan kemarin sudah berkoordinasi dengan sejumlah serikat pekerja, pengusaha, dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Koordinasi itu membahas Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : M/11/HK.04/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Sekaligus Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2021 yang telah ditetapkan.

“Mengenai kesimpulan atau hasil dari koordinasi tersebut, semua pihak dalam koordinasi tersebut bisa memahami kondisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Yang jelas kita tunggu saja hasil pleno kemungkinan minggu depan sudah ada ketetapan. Kami berharap semua pihak bisa menerima hasil oleno tersebut,” katanya.

Rudi menguraikan, dalam surat edaran tersebut, Menteri Ketenagakerjaan meminta gubernur se-Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. 

Hal itu untuk mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Jika mengacu pada surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tersebut, kata dia, UMK 2021 Tulangbawang Barat kemungkinan besar tidak ada perubahan, sama dengan UMK tahun ini sebesar Rp2.472.144,09 yang berlaku sejak 1 Januari 2020. (*)

Laporan: Solihin.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com