Upah Minimum Tulangbawang Tak Naik, Rp2,4 Juta Per Bulan

Tanggal 18 Nov 2020 - Laporan - 1230 Views
Rapat Dewan Pengupahan Tulangbawang. Foto. Rhm.

MOMENTUM, Menggala--Setelah tertunda, akhirya Dewan Pengupahan Kabupaten Tulangbawang (Tuba) merekomendasikan pada 2021 tidak ada kenaikan upah mininum kabupaten (UMK).

UMK tahun 2021 Kabupaten Tulangbawang yang akan diusulkan untuk ditetapkan oleh Gubernur Lampung, nilainya sama dengan UMK tahun sebelumnya, sebesar Rp2.443.313,29 per bulan.

Tidak naikknya UMK 2021 tersebut merupakan hasil rapat Dewan Pengubahan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tulangbawang, serikat pekerja serta akademisi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulangbawang.

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Tulangbawang Nurmansyah kepada wartawan,mengatakan, 

"Hasil rapat itu yang direkomendasikan untuk usulkan kepada Gubernur Lampung untuk ditetapkan," kata Kepala Disnakertrans Tulangbawang Nurmansyah kepada wartawan, Rabu (18-11-2020).

Menurut dia, rapat juga membahas soal penerapan protokol kesehatan ketat yang harus dilaksanakan perusahaan dan karyawan.

Dijelaskan, beberapa perusahaan yang selama ini membayar karyawan lebih besar dari UMK, diharapkan tidak diturunkan. Sedang yang di bawah UMK, diminta menyesuaikan.

"Perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMK agar memberitahukan kepada Gubernur Lampung melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Tidak adanya kenaikan UMK Tulangbawang pada 2021 tersebut, kata dia, mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/11/HK.04/X/2020 per tanggal 26 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Disnakertrans Tulangbawang, dalam beberapa tahun terakhir, besaran UMK di Tulangbawang selalu mengalami kenaikan. 

Pada 2018, UMK Tulangbawang senilai Rp2 juta lebih atau naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,917 juta. Jumlah ini juganaik dari tahun sebelumnya sebear Rp1,771 juta.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com