MOMENTUM, Gedongtataan--Total peserta yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2019 untuk Kabupaten Pesawaran mencapai 227 orang.
Dari jumlah tersebut, satu peserta dinyatakan mengundurkan diri karena tidak mengikuti tahapaan daftar ulang dan pemberkasan.
"Ya, memang ada satu formasi yang tidak terisi penuh, yaitu formasi Satuan Polisi Pamong Praja, karena ada peserta yang dinyatakan lulus tes, tapi tidak melakukan daftar ulang dan pemberkasan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto pada Harianmomentum.com, Senin (23-11-2020).
Menurut dia, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan selanjutnya (daftar ulang dan pemberkasan). Jika tahapan tersebut tidak diikuti, maka otomatis dinyatakan mengundurkan diri.
"Kita telah mengagendakan tahapan daftar ulang dan pemberkasan untuk peserta yang dinyatakan lulus, mulai 15 hingga 21 Nopember lalu, namun yang bersangkutan tidak mengikuti. Karena itu, kita anggap mengundurkan diri," terangnya.
Dia menyangkan peserta yang tidak mengikuti tahapan daftar ulang dan pemberkasan itu. "Padahal kami selaku panitia penyelenggara (tes seleksi CPNS) juga sudah pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, untuk mengingatkan agar bisa mengikuti tahapan pemberkasan," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, proses seleksi penerimaan CASN Kabupaten Pesawaran sedangan memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Tahapan pemberkasan sudah lewat, sekarang kita proses pengusulan NIP. Kita sedang siapkan untuk pemberkasan nota usul kepada BKN (Badan Kepegawaian Nasional," tambahnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com