Reihana Minta Daerah Zona Merah Lebih Disiplin Terapkan Prokes

Tanggal 23 Nov 2020 - Laporan - 519 Views
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Dok Harian Momentum

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengingatkan agar seluruh kabupaten/kota meningkatkan disiplin prokes. 

Terutama, Reihana meminta di Kota Bandarlampung dan Pesawaran yang berada di zona merah penyebaran covid-19.

"Dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan," ujar Reihana saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (23-11-2020). 

Reihana menyebutkan kabupaten/kota juga harus melakukan pembentukan tim krisis di lingkungan perkantoran, pembatasan mobilitas (sosial distancing), izin keramaian dan pengawasan ketat di pintu masuk. 

"Kabupaten/ kota juga harus menyiapkan sarana isolasi dan karantina (orang yang belum ke luar hasil swab). Pemantauan ketat orang yang sedang isolasi dan karantina agar tidak melakukan mobilitas keluar sarana isolasi/karantina," terangnya. 

Laporan: Agung DW

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com