MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung telah memulai pelipatan dan sortir surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Prosespelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU yang beralamat Jalan Radenraya, Kedaton Bandarlampung tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung.
Proses pelipatan dan sortir 666.282 surat suara tersebut dijadwalkan sejak Selasa - Jumat (24-11-2020), mulai pukul 8.00 - 16.00 WIB.
"Kita libatkan Panwaslu Kecamatan juga dalam pengawasan pelipatan dan sortir surat suara," kata Komisioner Bawaslu Bandarlampung Divisi Hukum Yahnu Wiguno Sanyoto kepada harianmomentum.com.
Selain Panwaslu Kecamatan, para komisioner Bawaslu juga akan melakukan pengecekan secara langsung ke gudang logistik KPU.
"Kita sudah buatkan jadwal piket, jadi bergantian. Ada staf Bawaslu juga yang stenby di lokasi untuk bantu mengawasi," jelasnya.
Pengawasan meliputi penerapan protokoler kesehatan, proses pelipatan dan proses sortir.
"Setiap sore kita akan menerima hasil rekap, hasil dari pelipatan dan sortir," ujar Yahnu.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi