Polisi Amankan Tersangka Pencabulan di Lamtim

Tanggal 26 Nov 2020 - Laporan - 762 Views
Petugas kepolisian menginterograsi tersangka pencabulan di Mapolres Lampung Timur./ist

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka adalah SM (42) warga Kecamatan Margatiga Lampung Timur.

"Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Si (9) yang tidak lain cucu tirinya sendiri,"  ujar Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Kamis (26-11-2020).

Modusnya, tersangka membawa cucunya ke dalam kamar kemudian dicabuli. Aksi tersangka, ternyata diketahui ayah korban dan warga sekitar. Tak urung, tersangka nyaris menjadi 'bulan-bulanan' warga. 

Namun, Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lamtim yang mendapat informasi segera meluncur ke tempat kejadian dan mengamankan tersangka.

"Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka kami amankan di Polres Lamtim," jelas AKP Faria Arista.

Sementara tersangka saat menjalani pemeriksaan mengakui perbuatannya. Menurut, tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk itu, korban memang sering dibawa ke rumahnya. Sebab, kedua orang tuanya berdagang di pasar. Biasanya, korban diasuh neneknya (istri tersangka). Bila istri yang baru dinikahinya sebulan lalu pergi, maka tersangka yang mengasuhnya. 

Saat itulah, timbul niat jahat tersangka untuk mencabuli korban. Bahkan, tersangka mengaku selama sebulan terakhir sudah lebih dari sekali mencabuli korban. "Saya hanya mencabuli dan tidak melakukan hubungan badan," kata tersangka.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com