MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus corona virus disease 2019 (covid-19) di Provinsi Lampung terus meningkat.
Di bulan November 2020 saja, setidaknya terjadi penambahan 2.093 kasus.
Dari jumlah itu, Bandarlampung menjadi penyumbang kasus terbanyak yang mencapai 956.
Sehingga, kota berjuluk Tapis Berseri ini belum mampu keluar dari status zona merah penyebaran covid.
Bahkan, Bandarlampung menjadi daerah yang memiliki kasus tertinggi di Lampung yang mencapai 1.804.
Anehnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkesan tutup mata dengan peningkatan kasus tersebut.
Terbukti, banyaknya tempat-tempat hiburan yang justru dipadati pengunjung. Mulai dari cafe, tempat hiburan malam, taman hingga pusat perbelanjaan pun kini ramai.
Tidak ada upaya konkrit dari Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarluaskan wabah tersebut.
Ya, hanya sebatas sosialisasi semata. Meski akhirnya peningkatan kasus tetap terjadi.
Mirisnya, Walikota Bandarlampung yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 justru mengumpulkan ratusan Pol PP di Gedung Semergou.
Padahal, saat ini sedang marak klaster (kelompok) perkantoran yang turut mendominasi peningkatan kasus covid-19.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) juga kembali mengumpulkan seribuan orang yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Saya pun merasa heran dengan sikap Walikota Bandarlampung. Kenapa di tengah merebaknya covid-19 di Bandarlampung, justru dialah yang terus-terusan menciptakan kerumunan massa.
Lalu, apa gunanya Peraturan Walikota (Perwali) Bandarlampung 18 tahun 2020 tentang pedoman pencegahan penyebaran Covid-19.
Apa gunanya masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, kalau pemerintah justru yang melanggar.
Tadinya saya tidak pernah berpikir buruk terhadap bapak walikota. Tapi melihat sikapnya yang cenderung berpihak saya pun jadi berprasangka buruk.
Apakah Perwali hanya sebagai alat politik saja? Apa jangan-jangan pengumpulan massa berkaitan dengan politik? Apalagi pencoblosan hanya tinggal menghitung hari lagi.
Entahlah, hanya tuhan yang tahu. Namun, saya berharap Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung bisa kembali membuka mata.
Karena selama ini terkesan hanya tidur. Lihatlah, di mana-mana banyak yang melanggar protokol kesehatan. Tanpa menghiraukan peningkatan kasus.
Apalagi kan sudah ada anggaran khusus untuk penanganan covid-19. Jangan sampai Bandarlampung menjadi zona hitam dulu, baru bertindak.
Ibarat kata pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Kami menunggu langkah tegas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung. Sehingga, bisa meminimalisir penyebaran covid-19 di Bandarlampung yang kian parah. Sekian. Tabik Pun. (**)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com