MOMENTUM, Gedongtataan--Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, dukungan para kader Partai Nasdem Pesawaran pecah.
Meski Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menjatuhkan dukungannya terhadap pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Nasir-Naldi (Bersinar).
Namun ternyata, banyak kader internal yang membelot. Mendukung lawan politik, Dendi Ramadhona-Marzuki (Dermawan).
Alhasil, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Lampung memberhentikan beberapa petinggi Nasdem Pesawaran. Termasuk Musiran, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem kabupaten setempat.
Ketua DPW Partai Nasdem Taufik Basari menyebut, berdasarkan rapat pleno DPW Partai Nasdem Lampung telah diajukan pergantian Ketua DPD Nasdem Pesawaran dari Musiran kepada Zainal Abidin pada 29 November 2020.
"Sebelumnya kami sudah empat kali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan terhadap pelanggaran-pelanggaran kepartaian," ungkapnya, Senin (7-12-2020).
Bahkan, Taufik mengklaim, pada Februari 2020 Musiran sudah menyampaikan pengunduran diri di hadapan pengurus partai dan sejak itu tidak aktif menjalankan roda partai sebagaimana mestinya.
Dia pun menjamin Partai NasDem tetap solid mendukung pasangan calon Nasir-Naldi (Bersinar) sesuai instruksi partai.
"Terhadap peristiwa ini dan peristiwa yang melibatkan Musiran sebelumnya serta pihak-pihak lain yang terlibat, kami akan menyiapkan langkah-langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Taufik juga mengimbau agar media massa mengawal pemberitaan Pilkada dengan santun dan independen sesuai nilai demokrasi dan kebebasan pers.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Nasdem Pesawaran Alihkan Dukungan Politik
sebelumnya mantan Ketua DPD Nasdem Pesawaran, Musiran memberikan pernyataan berubahnya arah dukungan partai besutan Surya Paloh itu.
Masiran mengklaim partai Nasdem Pesawaran mendukung Paslon Dendi-Marzuki dan didukung setidaknya sepuluh jajaran pengurus kecamatan.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com