MOMENTUM, Bandarlampung-- Biaya rapid test ribuan saksi pasangan calon walikota Bandarlampung nomor urut 03 Eva Dwiana--Dedi Amarullah, ditanggung APBD kota setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun harianmomentum.com, total saksi paslon 03 yang menjalani rapid di 31 puskesmas mencapai 1.700 orang.
“Itu belum termasuk koordinator lapangan (korlap) dan koordintor kelurahan. Kalau ditotal sekitar dua ribuan orang,” kata sumber di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Senin (7-12-2020).
Dia menjelaskan, proses rapid test covid-19 itu tidak terjadwal sebelumnya. “Mendadak, nggak ada pemberitahuan sebelumnya. Tau- tau datang bawa KK dan KTP, cuma bilang diminta bunda untuk rapid test,” katanya.
Anehnya, biaya rapid test tersebut dibebankan ke APBD Kota Bandarlampung alias gratis. “Kalau satu rapid test sekitar Rp150ribu dikali dua ribuan orang sudah habis ratusan juta tuh,” katanya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli membenarkannya. Menurut dia, seluruh biaya rapid test untuk pasangan calon 03 digratiskan.
Namun, pelaksanaan rapid test gratis itu berlaku untuk para saksi seluruh pasangan calon, karena merupakan warga kota setempat.
"Bukan untuk saksi salah satu paslon saja. Itu berlaku untuk seluruh saksi, baik dari paslon 01, 02 dan 03 dan berlaku di seluruh puskesmas Kota Bandarlampung serta gratis," kata Edwin saat dikonfirmasi harianmomentum.com.
Dia mengklaim, jajaran Dinkes Bandarlampung melayani pelaksanaan rapid test bagi seluruh saksi dari pasangan calon, tanpa membeda-bedakan.
"Semua boleh rapid test untuk saksi siapa saja, kita melayani (rapid test, red) untuk saksi 01, 02 dan 03," ujarnya.
Meski demikian, Edwin tidak dapat menyebutkan siapa yang menginformasikan kepada tim pemenangan masing-masing calon agar para saksi melaksanakan rapid test di seluruh puskesmas.
"Untuk yang menginformasikan ke tim paslon bukan saya. Saya juga tidak tau siapa, karena bukan ranah saya. Saya hanya diberitahu untuk melayani rapid test para saksi dari paslon 01, 02, 03," sebutnya.
Terkait batas akhir pelaksanaan rapid test para saksi paslon, Edwin mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya juga belum tau besok apakah masih bisa atau tidak (rapid test, red) atau terkahir hari ini," ujarnya.
Sedangkan, bagi para saksi dari paslon mana saja yang telah melaksanakan rapid test, dia mengatakan akan menanyakan terlebih dahulu kepada jajarannya. "Saya belum nanya, saksi paslon mana saja yang telah melakukan rapid test," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Puskesmas Kecamatan Rajabasa Sunarto. Dia mengatakan para saksi yang melaksanakan rapid test di tempatnya bekerja terdiri dari seluruh paslon, baik 01, 02 serta 03.
"Semua saksi yang datang, mau dari paslon 01, 02, dan 03 yang datang dilakukan rapid secara gratis, tidak ada yang bayar," kata Sunarto.
Dia menjelaskan, hingga tadi, pelaksanaan rapid test didominasi dari para saksi paslon 03. "Banyak tadi datang saksi paslon 03. Sedangkan saksi dari paslon 01 dan 02 ada, tapi belum banyak," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Tim Pemenangan Paslonkada 3, Wiyadi, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya di 0812-1315-xxxx, belum merespon.
Begitupun dengan calon walikota Eva Dwiana, saat dihubungi nomor teleponnya di 0811-7236-xxx dalam keadaan tidak aktif. Sementara pesan whatsaap yang dikirimkan belum direspon.
Hal yang sama terjadi saat harianmomentum.com berupaya mengkonfirmasi calon wakil walikota Dedy Amrullah, panggilan telepon dan pesan whatsapp yang dikirimkan ke nomor teleponnya di 0812-7917-xxx belum direspon, meski dalam keadaan aktif. (**)
Laporan: Vino AW/ Agung CW
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com