Wartawan Lampung Ikuti ToT Calon Penguji UKW

Tanggal 14 Des 2020 - Laporan - 769 Views
Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Lima wartawan asal Provinsi Lampung mengikuti Training of Trainer (ToT) calon penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara virtual, Senin (14-12-2020).

Kelimanya; Bambang Eka Wijaya (Dewan Penasehat PWI), Iskandar Zulkarnain (Ketua DK PWI Lampung), Supriyadi Alfian dan Nizwar (Ketua dan Sekretaris PWI Lampung), Andi Panjaitan (Kepala SJI PWI Lampung). 

Acara yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu diikuti sekitar 127 calon penguji dan penguji dari seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua Umum (Ketum PWI Pusat Atas S Depari mengatakan kegiatan tersebut merupakan kelanjutan ToT di Jakarta, tahun 2019 lalu.

Tujuannya, menambah pemahaman calon penguji sekaligus upgrading materi uji dalam pelaksanaan UKW.

Dengan harapan, profesionalitas wartawan dapat lebih ditingkatkan demi kemajuan dunia pers di Indonesia.

Selain itu, ToT juga bertujuan menjaring calon penguji baru untuk menambah kuota penguji di masing- masing daerah. Sehingga, saat pelaksanaan UKW, panitia penyelenggara tidak perlu mendatangkan penguji dari luar kota.

“Harapannya bisa lebih efisien. Supaya peserta UKW tidak terlalu diberatkan dengan biaya tinggi. Ketika di daerah sudah cukup penguji, tidak perlu lagi mengundang dari luar,” jelas Atal, saat membuka acara tersebut.

Sementara Direktur UKW PWI Pusat Rajab Ritonga mengatakan panitia pelaksana akan mengumumkan hasil ToT tersebut melalui Surat Keputusan (SK).

Bagi penguji yang dinyatakan lulus, berhak menjadi penguji pada UKW di tahun 2021. Bagi calon penguji harus melalui tahapan magang terlebih dahulu sebanyak tiga kali.

“Setelah selesai magang, barulah PWI Pusat mengeluarkan SK agar yang bersangkutan bisa menguji,” jelasnya.

Selain itu, PWI juga sudah menyiapkan perubahan sistem dalam pelaksanaan UKW ke depan. Seperti menetapkan batas waktu pengiriman daftar calon peserta UKW dari daerah ke PWI Pusat hingga ke Dewan Pers.

Begitu pun terkait pola kerja admin panitia pusat yang selama ini harus turun ke daerah. “Ke depan, admin pusat tidak perlu ikut berangkat ke daerah. Cukup bekerja dari pusat untuk memangkas biaya hotel dan tiket pesawat,” jelasnya.

Sementara, wartawan senior yang juga mantan Anggota Dewan Pers Wina Armada Sukardi memberi materi terkait undang undang Pers. Dalam paparannya, Wina menyebut banyak insan pers yang tidak mengerti tentang aturan pers.

Sehingga PWI berkewajiban memberi pencerahan dan pemahaman terhadap anggotanya. “Atas dasar itulah PWI bersama Dewan Pers menambahkan materi kode etik jurnalistik (KEJ) dan UU Pers ke dalam bahan UKW,” katanya.

Pada sesi berikutnya, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan menjelaskan materi tentang etika pemberitaan pers.

Dia menyebut, saat ini banyak sekali media di Indonesia yang terjebak bahkan melanggar regulasi dalam pemberitaan. Termasuk yang menyangkut KEJ dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Sehingga perlu pemahaman yang kuat agar insan pers tidak melanggar rambu- rambu yang sudah ditetapkan tersebut,” pungkasnya.

Sementara Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian berharap seluruh calon penguji yang berasal dari Sai Bumi Ruwa Jurai berhasil lolos.

Sehingga Lampung bisa mandiri dalam menggelar UKW tanpa harus mendatangkan penguji dari luar kota. (**)

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hima Akuntasi IIB Gelar Seminar Literasi Baha ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi I ...


LPM Pringsewu Bekerja Sama dengan LKP DMC Gel ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabu ...


35 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Terpil ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung berl ...


4 Calon Paskibraka Lampung Selatan Lulus Ting ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com