MOMENTUM, Krui--Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) melakukan penyelidikan terhadap kerusuhan yang terjadi saat sejumlah massa berunjuk rasa menolak rapat rekapitulasi suara pilkada Pesisir Barat (Pesibar), Selasa (15-12-2020).
Polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di pintu masuk GSG Selalaw Pantai Labuhan Jukung, Pesibar, tempat berlangsungnya rapat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesibar.
Pantauan di lapangan, tim penyidik memasang garis polisi di lokasi keributan massa yang mengakibatkan kerusakan di beberapa bagian pintu gerbang GSG Labuhan Jukung.
Baca Juga: Lima Orang Ditangkap, Diduga Perusuh Saat Rekapitulasi Suara Pilkada Pesibar
Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti batu yang digunakan untuk merusak fasilitas umum, sendal pengunjuk rasa hingga botol bekas yang diduga hendak digunakan untuk melakukan kerusakan.
Hingga Selasa sore, rapat pleno rekpitulasi suara KPU Pesbar masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari Tim gabungan TNI-Polri. Bahkan sejumlah ruas jalan menuju GSG selalaw ditutup dan dijaga aparat keamanan. (*)
Laporan: Agung Sutrisno.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com