MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung siap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) di 27 Desember 2020.
Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan, Musda tersebut sesuai intruksi Presiden PKS Nomor 02/D/INP/DPP-PKS/2020, tentang Musda serentak kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kami siap walau hanya di beri waktu satu pekan sejak inpres tersebut keluar," kata Ape melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Senin (21-12-2020).
Menurut Aep, pihaknya pun sedang menggelar Pemira melalui perwakilan unit pembinaan anggota (UPA) PKS yang nantinya akan menjadi bahan DPP untuk memutuskan delapan nama anggota Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD).
"Delapan DPRD terdiri dari ketua DPD PKS, sekum, bendum, ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), sekretaris MPD, ketua Dewan Etik Daerah (DED) dan sekretaris DED. Sesuai dengan hasil munas lalu perubahan struktur PKS di kabupaten kota seperti itu,” jelas Aep.
Aep melanjutkan, bahwa mekanisme pemilihan di PKS tidak ada kampanye, semua usulan bersifat dari bawah ke atas atau bottom up.
"Setiap anggota PKS berdiskusi di UPA-nya untuk mengusulkan calon anggota DPTD. Apapun nanti hasilnya, kader PKS memegang prinsip siap di tempatkan di mana saja," terangnya.
Ketika ditanya apakah Aep bersedia jika diamanahkan kembali menjadi ketua DPD PKS Bandarlampung? Aep menjawab bahwa dia mempersilakan kader-kader muda PKS untuk menjadi ketua. Tapi apapun keputusan DPP Aep siap menerimanya.
“Saya berharap ketua DPD PKS Bandarlampung yang baru adalah anak-anak muda yang fresh. Syukur-syukur bisa di bawah 40 tahun. Tapi saya juga memegang prinsip ditempatkan di manapun oleh DPP saya taat, sami'na wa atho'na,” ungkap Aep.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com