MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) guna menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif menjelang tahun 2021.
Kabag Operasional Polres Pringsewu AKP Martono mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, menjelang tahun baru telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengamankan kegiatan masyarakat tersebut.
Selain itu, sejumlah personel telah disiagakan di tempat-tempat ibadah dan pos pengamanan (Pospam) di berbagai titik yang dianggap rawan. "Polres Pringsewu juga menggelar opereasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Pringsewu," ujar AKP Martono, Minggu (27-12-2020).
Menurut dia, operasi cipta kondisi (cipkon) tersebut menyisir sejumlah tempat yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat dan barang bawaannya.
“Begitu juga menyasar pada peredaran miras, judi, narkoba, petasan, sajam, balap liar, kos-kosan, penginapan dan tempat hiburan malam lainnya," ungkapnya
Kabag Ops Polres Pringsewu menuturkan, dengan digelarnya operasi cipta kondisi ini, diharapkan bisa menekan gangguan kamtibmas menjelang tahun baru 2021. “Razia cipta kondisi seperti ini akan dilakukan berkesinambungan dalam rangka memelihara kamtibmas menjelang tahun baru di wilayah Kabupaten Pringsewu,” terangnya.
Saat pihaknya menggelar operasi cipta kondisi di Kecamatan Gadingrejo, AKP Martono mengungkapkan, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MFF (18) warga Dusun Sukamaju Desa Kubu Batu Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran yang merupakan DPO kasus Curas Ranmor sejak 2019 lalu.
Pelaku MFF tersebut merupakan DPO kasus curas ranmor pada 25 Januari 2019, dia melakukan aksi curas dengan TKP di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu terhadap korban Muhamad Ridwan (17) yang merupakan warga Pekon/Desa Pemenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Kabag Ops melanjutkan, dalam operasi cipta kondisi pihaknya juga mengamankan satu unit mobil, 10 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat tanda kepemilikan yang sah. "Barang bukti hasil operasi cipkon kami amankan di Mapolres Pringsewu guna proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuh AKP Martono.(**)
Laporan: Sulistyo
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com