MOMENTUM, Gedongtataan--Pandemi covid-19, ternyata tidak terlalu berpengaruh terhadap realiasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran dari sektor pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Wildan mengatakan, realisasi PAD dari sektor pajak tahun 2020, justru mengalami over target, lebih kurang 16 persen.
"Total pendapatan sektor pajak tahun 2020 terealisasi Rp28,881 miliar lebih atau surplus sekitar 16 persen dari target yang ditetapkan Rp28,835 miliar lebih," kata Wildan pada Harianmomentum.com, Selasa (29-12-2020).
Dia menerangkan, rincian realisasi pendapatan dari sektor pajak tersebut berasal dari empat jenis: pajak restoran 119 persen, pajak reklame 116 persen, pajak bumi dan bangunan 105 persen dan pajak bea perolahan hak atas tanah yang realisasinya mencapai 125 persen.
"Artinya kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak masih tinggi. Ini patut kita mengapresiasi karena masyarakat secara tidak langsung telah mendukung kesinambungan program pembangunan. Hasil pajak inikan menjadi salah satu sumber pendanaan program pembangunan," terangnya.
Meski demikian, lanjut dia, masih ada beberapa jenis pajak yang realisasinya justru menurun, antara lain: pajak hotel menurun 70 persen, dan pajak hiburan menurun 40 persen.
"Penurunan realisasi pajak hote dan hiburan ini, kemungkinan disebabkan situasi pandemi covid-19," ungkapnya.
Dia berharap, pandemi segera berakhir, sehingga perekonomian dapat kembali normal untuk mendongkrak realisasi PAD, khusunya dari sektor pajak.
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com