MOMENTUM, Bandarlampung--Enam anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hasil pergantian antar waktu (PAW) dilantik
pada Senin (4-1-2021).
Mereka yang dilantik, tiga berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII Lampung Tengah, Zunianto yang menggantikan Johan Sulaiman dari Dapil III Pringsewu, Pesawaran, dan Metro, serta Puji Sartono menggantikan Antoni Imam dari Dapil II Lampung Selatan.
Selanjutnya tiga dari Fraksi
Golkar: Ali Imron menggantikan Azwar Hadi dari Dapil VIII Lampung Timur, I Gede
Jelantik menggantikan Tony Eka Candra dari Dapil II Lampung Selatan, dan Ferdy
Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad dari Dapil VII Lampung Tengah.
“Besok pukul 10.00 Wib, diagendakan rapat
paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji enam anggota DPRD Provinsi Lampung,”
kata Hanifal, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung kepada
harianmomentum.com, Minggu (3-1-2021).
Menurut Hanifal yang juga Ketua Fraksi Demokrat itu,
seyogyanya ada delapan anggota DPRD Lampung hasil PAW.
Namun penyerahan berkas dua Anggota DPRD PWA dari Fraksi
PDI-P terlambat, baru dikirimkan ke sekretariat DPRD setempat pada Desember
2020.
“Untuk dua yang dari PDI-P nanti akan kita agendakan lagi
setelah SK-nya turun dari Kemendagri,” ujar Hanifal.
Berkas yang terlambat tersebut milik Lenistan Nainggolan yang
menggantikan Eva Dwiana dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Bandarlampung dan
Sahdana yang menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung
Utara-Waykanan.
“Untuk tiga dari PKS dan tiga lagi dari Golkar SK dari
kemendagri-nya sudah turun sejak Desember 2020. Maka kalau menunggu yang dua
lagi, takutnya kelamaan,” jelas Hanifal.
Lebih lanjut Hanifal mengatakan, pelantikan enam Anggota
DPRD Lampung tersebut mengedepankan protokoler kesehatan. Sebab pandemi covid-19
belum usai.
“Pada Perda adaptasi kebiasaan baru itu kalau ada acara,
yang hadir maksimal 50 persen dari kapaistas ruangan. Maka disepakati kita
tetap teleconference melalui zoom (virtual),” terangnya.
Dengan demikian, sebagian anggota DPRD provinsi setempat
diperkenankan untuk berada di ruang paripurna, dan sebagian lagi bisa
menyaksikan melalui zoom meting diruangan komisi atau fraksi.
“Begitu juga SKPD atau OPD, bisa menghadiri di ruang paripurna
atau di kantor mereka masing-masing lewat virtual,” ujarnya.
Bagi para legislator baru (hasil PAW) yang akan dilantik,
wajib hadir di ruang paripurna. Sebab merekalah yang akan mengucapkan sumpah
dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2021-2024.
“Seyogyanya besok itu yang memimpin pembacaan sumpah dari
Pengadilan Agama. Namun jika dari pengadilan agama tidak hadir, dalam tata
tertib dijelaskan bisa diwakili oleh ketua DPRD,” terangnya.
Dikonfirmasi terkait pelantikan enam Anggota DPRD hasil PAW,
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai membenarkannya.
“Iya. Besok pukul 10.00 Wib (pelantikan). Lebih lanjut diatur sekretatiat dewan,” singkat Mingrum melalui pesan whatsapp.
Salah satu Anggota DPRD Lampung yang akan dilantik, Zunianto mengaku siap untuk membacakan sumpah dan janji jabatan.
"Alhamdulillah saya sudah menerima undangannya untuk acara besok. Insyaallah siap hadir," kata dia melalui sambungan telepon.
Menurut politisi asal PKS itu, tidak ada persiapan khusus untuk acara pelantikan, esok. "Kita berharap acara besok semuanya berjalan dengan lancar," ujarnya.
Dia juga memohon doa dan restu dari masyarakat, khususnya warga dari Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, dan Metro) agar mampu mengemban amanah rakyat.
"Mohon doa semua masyarakat terutama di Dapil III, mudah-mudahan saya bisa memberi manfaat kepada segenap masyarakat untuk Lampung lebih baik lagi," ungkapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com