MOMENTUM, Bandarlampung--Meski vaksin corona virus disease
2019 (Covid-19) telah hadir, namun protokoler kesehatan (prokes) tetap wajib
diterapkan.
Begitulah penyampaian Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hanifal,
saat diwawancarai harianmomentum.com, melalui sambungan telapon, Minggu malam
(3-1-2021).
“Meski sudah ada vaksin, prokes tetap wajib untuk kita
laksanakan,” kata Hanifal.
Prokes yang dimaksud mencangkup banyak hal, yang terkait
dengan pola hidup kebiasaan baru.
“Minimal memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan pakai sabun. 3M ini harus tetap harus diberlakukan,” imbaunya.
Baca juga: Enam PAW Anggota DPRD Lampung Dilantik, Dua Menyusul
Apalagi, sambung legislator asal daerah pemilihan (Dapil)
VI: Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji itu, saat ini vaksin yang akan didistribusikan
ke masyarakat, termasuk Lampung jumlahnya masih sangat terbatas.
“Memang untuk awal ini yang prioritasnya untuk nakes (tenaga kesehatan, red),” ujarnya.
Baca juga: Lampung Terima 40 Ribu Lebih Vaksin Covid
Meski vaksin yang didistribusikan masih terbatas, namun
jika pola hidup sehat terus dilaksanakan oleh masyarakat, Hanifal meyakini, virus
corona tidak akan menyebar.
“Butuh kerja sama dan kesadran banyak pihak untuk
memberantas virus corona ini. Semoga di tahun 2021, dunia, Indonesia, termasuk
Lampung bebas dari Covid-19,” harapnya.
Diketahui, Provinsi Lampung akan
mendapatkan 40.520 dosis vaksin corono virus disease 2019 (covid-19) di awal
tahun 2021.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com