Polsek Wayjepara Bekuk Satu Tersangka Curat

Tanggal 07 Jan 2021 - Laporan - 604 Views
Tersangka kasus curat (kaos hijau) yang dibekuk aparat Polsek Wayjepara, Kabupaten Lamtim

MOMENTUM, Sukadana--Tim Tekab 308 Polsek Wayjepara bersama tim Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lamtim AKBP.Wawan Setiawan mengatakan, aparat membekuk SK (26 tahun) satu dari dua tersangka kasus tersebut. Tersangka SK ditangkap di tempat persembunyiannya Desa Tanjungaji Kecamatan Melinting.

"Aksi curat ini terjadi pada 3 Desember 2020 lalu, di Asrama Putri Golden Star Desa Brajasakti, Kecamatan Wayjepara," kata kapolres didampingi Kapolsek Wayjepara Iptu.Benny Firmansyah dan Kasubbag Humas AKP.Heru Prasongko, Kamis (7-1-2020).

Dia melanjutkan, korban aksi curat itu bernama Latifah Kamilia seorang pelajar warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan.

"Modus operandinya. salah satu tersangka berinisial AS (masih buron) mencuri satu unit motor honda beat milik korban yang diparkir di teras asrama dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi lebih kurangRp15 juta. Saat ini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka AS. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com