Tekab Sukadana Ungkap Komplotan Spesialis Pencurian di Lamtim

Tanggal 10 Jan 2021 - Laporan - 2763 Views
Barang bukti kejahatan yang disita dari para pelaku pencurian di Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sukadana berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis tower dan Indomart di wilayah Polres Lampung Timur (Lamtim).

Kapolres AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, dalam ungkap kasus tersebut petugas berhasil mengamankan empat tersangka.

"Kami berhasil mengamankan empat tersangka diantaranya AR, TA, SU dan FA keempat orang tersebut merupakan warga Gunung Sugih Lampung Tengah," ujar Kapolres didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Muphian Somad dan kasubbag Humas AKP Heru Prasongko, Minggu (10-1-2021).

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan keempat pelaku merupakan spesialis pencurian tower dan toko swalayan seperti Indomart dan Alfamart.

"Tersangka sudah melakukan pencurian tower telkomsel yang ada di area makam pahlawan serta pembobolan Indomart Pasar Sukadana beberapa waktu lalu," ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut dimulai usai petugas mendapat info dari Polres Pringsewu bahwa anggota Polsek Pagelaran yang melakukan patroli melihat pelaku melakukan percobaan pencurian pada Alfamart di Kecamatan Pagelaran kabupaten setempat.

Kemudian lanjut dia, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat diinterogasi pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Sukadana Lampung Timur yaitu pencurian kabel optik yang menghubungkan modul perangkat ke antena panjang kurang lebih 30 Meter, satu buah genset, dan enam buah baterei ditaksir senilai Rp25 juta.

Sedangkan kasus pembobolan toko, pelaku mengambil 25 slop rokok berbagai merk, 20 dus susu dan alat kecantikan ditaksir kerugian mencapai Rp23 juta lebih.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit mobil pickup mitsubishi call TS warna putih, satu buah linggis, satu buah kunci, satu buah gergaji dan satu buah tang.

Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Pringsewu guna penyelidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com