Enam Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

Tanggal 11 Jan 2021 - Laporan - 3511 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk zona merah atau penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) tidak terkendali.

Hal itu berdasarkan wilayah resiko penyebaran covid dari penilaian Gugus Tugas Pusat, Senin (11-1-2021).

Enam kabupaten/kota itu: Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Tanggamus.

Sisanya, sembilan kabupaten berada di zona oranye atau beresiko tinggi dan berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.

Antara lain: Lampung Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Sebelumnya di Lampung hanya Tanggamus yang berada di zona merah dan sisanya zona oranye. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com