Enam Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

Tanggal 11 Jan 2021 - Laporan - 3460 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk zona merah atau penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) tidak terkendali.

Hal itu berdasarkan wilayah resiko penyebaran covid dari penilaian Gugus Tugas Pusat, Senin (11-1-2021).

Enam kabupaten/kota itu: Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Tanggamus.

Sisanya, sembilan kabupaten berada di zona oranye atau beresiko tinggi dan berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.

Antara lain: Lampung Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Sebelumnya di Lampung hanya Tanggamus yang berada di zona merah dan sisanya zona oranye. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com